Dan Biaya Haji Tahun 2001 Sampai 2011

Kalau berbicara Ibadah haji tidak terlepas dengan ONH (Ongkos Naik haji) atau BPIH (Biaya Pelaksanaan ibadah haji).

Cita cita dan keinginan kedua orang renta saya, tercetus semenjak saya masih SMP dulu, dan itulah salah satu sumber motivasiku yang membawaku pada posisi sekarang ini. Bahkan sempat ibu saya meratap dan mengawang awang cita-citanya tersebut sambil berucap "kanggo mangan sedino dino bae kangelan, apo maning kango nyeleng nang lungo kaji" (terjemahan basa Cerbon: Untuk makan sehari-hari saja susah, apalagi untuk menabung berangkat Haji), itulah pola ungkapan yang mungkin juga ungkapan banyak orang renta kita.
Setelah saya bekerja, untuk mewujudkan impian kedua orang renta tersebut, membuat saya mulai melihat statistik khususnya dalam hal Biaya Ibadah Haji. Dimana setiap tahun biaya haji sering naiknya daripada turun dimana patokanya tergantung kurs Rupiah terhadap US$ khususnya biaya yang dibayarkan oleh calon haji berdasarkan ongkos US$, alasanya biaya pesawat dan biaya operasional di tanah suci, Sementara biaya manajemen bank dan biaya operasional dalam negeri dihitung dalam Rupiah. Maka berikut yaitu tabel ONH dalam US$ setiap tahunya diambil data biaya Haji untuk embarkasi Jakarta/zona 2 paket A.

Dari grafik tersebut diatas terlihat dalam rentang tahun 2002 hingga 2007 biaya haji dalam US$ relatif stabil naik, sementara dalam Rp fluktuatif, artinya Rp tidak stabil dalam kurun tersebut kadang menguat terhadap US$ kadang sebaliknya.
Penetapan biaya haji dengan US$ tentu harus mengubahnya dahulu kedalam mata uang Rupiah, alasannya dalam transasksi keuangan di Indonesia tetap dengan Rupiah. Kondisi demikian tentu akan ada kerugian kalau kita menabungnya dalam bentuk rupiah, yaitu :
1.     Inflasi Rupiah, uang kertas yang pernah dinyanyikan untuk dicintai ini “gerakan cinta rupiah” bagaimana pun rupiah yaitu uang kertas. Dan hingga kapanpun kertas pada dasarnya tidak berharga,hanya alasannya BI dan pemerintah Indonesia saja kertas yang dicetak dalam bentuk uang kertas rupiah menjadi berharga. Artinya hingga kapan pun selama itu kertas maka rupiah akan mengalami inflasi, makanya didalam system per bankan di Indonesia selalu menghitung adanya “bunga” bank inilah yang nyata-nyata dan pasti adanya inflasi, jadi kalau anda bertanya apakah inflasi ini pasti jawabnya “Ya, Inflasi Pasti terjadi di dalam system uang kertas”.
2.     Nilai Tukar Rupiah, karean ketika membayar biaya haji tentunya kita harus menukarnya dahulu uang rupiah kita ke dalam mata uang abnormal yang ditetapkan besaranya. Artinya kita membeli mata uang US$ dengan rupiah.artinya kurs antar mata uang juga dapat berpengaruh, Dalam kondisi perekonomian Indonesia yang stabil faktor ini akan tidak begitu berfluktuasi, tetapi dalam kondisi krisis di Indonesia menyerupai yang terjadi tahun 1997/1998 kurs antar mata uang abnormal tidaklah stabil, dimana negara yang terkenan krisis nilai tukar terhadap US$ akan anjlok drastis, ketika tahun 1997 sebelum krisis kurs 1 US$ = Rp. 2.400, kemudian ketika krisi tahun 1998 1 US$ = Rp. 10.000 (nilai stabil pasca krisis alasannya ketika goncangan krisis terjadi jauh diatas Rp.10.000). artinya mata uang Rupiah dalam waktu singkat menyusut 76% semula Rp.2.400 mendapat 1 US$ maka setelah krisis uang tersebut hanya senilai 0,24 US$4 atau dengan kata lain uang rupiah “menguap” tinggal 24% nya saja.
Dalam kondisi krisis tahun 1998, saya memiliki sobat yang menyimpan uang US$ untuk tabungan hajinya bisa tertawa alasannya awalnya berangkat sendiri akhirnya berangkat berdua dengan istrinya itu pun pakai ONH plus, dan dengan dongeng suksesnya tersebut sobat saya tersebut menganjurkan menabung US$ kalau mau naik haji.
Dari kisah dan data tersebut diatas kemudian saya berfikir, “apakah menabung US$ akan lebih menguntungkan ?” atau “adakah uang yang adil untuk mengukur ibadah haji tersebut ?”. Kemudian saya berfikir hanya benda real yang tidak terkenan inflasi.
Akhirnya ketika melaksanakan perencanaan pembayaran ONH kedua orang renta saya, saya memutuskan menabungnya dalam bentuk investasi tanah pada tahun 2003 di desa karang Asem, plumbon, Cirebon.. Tetapi memang tidak mudah menjual tanah ketika orang renta saya “memaksa” sesuai dengan petunjuk dalam mimpinya harus berangkat tahun 2004, dengan penuh keyakinan saya pun menunjukkan tanah tersebut, Alhamdulillah harga jual tanah yang saya beli sudah naik 25%.
Dan kalau melihat tabel diatas “mimpi” ibu saya ternyata “petunjukNYA”, dan benar pada tahun 2004 biaya haji memang lagi turun 11% bila dibandingkan ongkos haji 2003, bahkan diluar perkiraan ternyata ONH naik kembali sebesar 14% pada tahun 2005.
Inilah arti petunjuk “mimpi” ibu saya yang mengatakan bahwa “Ris, Emak pengen lungo kaji tahun 2004, pokoke lungo kaji sakien”, Subhanolloh, inilah petunjuk Tuhan dan jalan Tuhan bagi umatnya yang akan menunaikan ibadah haji. Karena investasi saya di tanah sudah cukup untuk memberangkatkan kedua orang renta saya, dan berangkat haji tahun 2004 dengan tetap ada sisa kapling (tanah) yang pada akhirnya saya jual untuk biaya ijab kabul saya tahun 2005.
Pesan dari kisah ini yaitu kalau anda sudah diberi “petunjuk” dari NYA untuk berangkat haji, maka jangan ragu untuk melaksanakanya alasannya Tuhan sudah menyiapkan jalan untuk mewujudkanya.

Kemudian, pelajaran diatas saya terus renungkan dan pelajari, “adakah benda riil yang lebih mudah dijual daripada tanah ?”. Setelah saya mengumpulkan banyak data dan membaca banyak buku khususnya karya besar  Imam Ghazali dalam buku Ihya Ulumuddin, yang bisa menjadi 'hakim' yang adil yaitu emas, dan statistiknya cukup mendukung dimana lebih dari 1400 tahun 1 dinar (emas 22 karat berat 4,25 gr) setara dengan harga kambing super (standard kambing kurban) hingga ketika ini.
Untuk itu mari kita coba ubah ONH pada tabel tersebut diatas menjadi tabel dan grafik dalam satuan berat emas, dimana sebagai pembaginya digunakan harga spot emas dalam US$/Oz dari kitco.com alasannya disinilah data harga spot emas terlengkap, disamping juga biaya ONH ditetapkan berdasarkan US$.



Sekarang coba kita lihat grafik biaya haji ONH dalam Rp, dan Emas, maka hasilnya terlihat bahwa dalam satuan berat emas, ONH sudah dipastikan semenjak tahun 2002 SELALU TURUN setiap tahun atau kalau dalam waktu rentang 4 tahun SELALU turun. Artinya kalau anda punya rencana berangkat haji ambilah rentang menabung emas selama 4 tahun Insya Tuhan berat emas yang anda targetkan bisa untuk membiaya berangkat haji pada tahun ke-4 pelunasanya, disamping itu pas untuk rentang waktu daftar tunggu berangkat haji, bahkan kalau kita menabung tahun 2008 sebanyak 129 gram dan 4 tahun kemudian tahun 2011 emas tersebut sudah cukup untuk berangkat haji berdua dengan pasangan kita.
Mengapa demikian ? jawabnya semakin lama semakin banyak kertas yang dicetak untuk uang (money creation) yang tidak diikuti peningkatan produksi sektor riil, maka sesuai teori kuantitas uang bahwa M.V=P.Q, maka selama kondisi demikian (M=jumlah uang yang dicetak besar/naik, maka otomatis sebagai penyeimbang rumus sebelah kanan P=harga barang harus naik) kondisi ini menyerupai yang terlihat dalam grafik diatas, berarti suatu ketika cukup 1 gram saja untuk berangkat haji ? Wa Allahu A’lam, Karena sejarah kehancuran uang kertas sudah sering terjadi diseluruh penggalan bumi ini, tinggal bagaimana kita ber Iqro terhadap sejarah tersebut dan kembalilah kepada Al-Qura’an dan Hadist sebagai pegangan hidup umat islam . Ingat  Emas yaitu “Uang Yang Sesungguhnya”, “Masihkah Anda percaya dengan Uang Kertas”.
Dan kalau kita menengok sejarah Rp juga tidak beda dengan mata uang kertas lainya. Pada tahun 1965 terjadi inflasi pada uang kertas Rp hingga pemerintah membuang tiga angka nol dibelakang Rp,  dengan aktivitas sanering semula Rp.1000 menjadi Rp 1, ironisnya pada ketika itu tidak diikuti adaptasi harga-harga barang. Pada tahun 1998 terjadi krisis monter yang berakibat naiknya harga barang hingga 4 kali lipatnya akhir banyaknya barang impor yang memang dibeli dengan US$.
Perlu saya sampaikan, salah satu tujuan blog saya ini yaitu menyadarkan rakyat Indonesia akan lemahnya system uang kertas (Rp) kita, dan pembaca blog melaksanakan tindakan faktual mengalihkan tabungan uang kertasnya kedalam benda riil, misalnya emas, lalu sewalah safe deposit box ditempat anda menabung untuk menyimpan emasnya. Ingat alasannya dalam transaksi harian kita masih butuh Rupiah, maka tetap sisakan uang untuk kebutuhan rumah tangga setidaknya untuk 6 bulan kedepan, lalu sisanya belikan emas. Sehingga yang kita alihkan yaitu aset kertas menjadi emas dengan memanfaatkan fasiltas yang tersedia di bank.
Dengan demikian suatu ketika nanti perbankan dengan system “riba” ini dengan sendirinya akan lenyap dari muka bumi Indonesia, alasannya semakin sedikit uang kertas yang tersimpan dalam bentung tabungan atau deposito di bank logikanya bank akan kesulitan likuiditas uang kertasnya.
Dan pada akhirnya keputusan masyarakat untuk berinvestasi kepada benda rill jauh lebih besar ketimbang menabung di bank dalam bentuk uang kertas. Dalam system “ribawi”, minat masyarakat berinvestasi kedalam benda rill selalu digoda oleh syetan dalam bentuk “bunga” deposito atau “bunga” bank, alasannya manaruh uang di deposito dapat menghasilkan uang tanpa resiko (kecuali bank nya bankrut). Musnahnya system “bunga” ini sesuai dengan suara Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh ayat 276 ”Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Tuhan tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”
Dengan memunculkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam investasi tentu akan memunculkan rivalitas dengan menabung/deposito, dan ketika masyarakat sudah “gemar” menabung emas atau benda ril maka produksi barang dan jasa tersedia cukup karenanya lapangan kerja tersedia untuk penduduk Indonesia. Kondisi demikian sebetulnya pernah terjadi di zaman kemakmuran Islam, jadi bukan sebatas teori tetapi system yang sudah pernah jalan dan teruji suskses dijalankan menyerupai yang diceritakan dalam Al-Qur’an dan Hadist. Kita tidak perlu banyak berharap action pemerintah dalam mengubah system perekonomian Indonesia, tapi kita lah yang harus “action” …… “are you ready ?”. 

Sumber http://gdcirebon.blogspot.com

0 Response to "Dan Biaya Haji Tahun 2001 Sampai 2011"

Posting Komentar