Analisis Investasi Emas system Gadai

Buku “Cara Cerdas Berkebun Emas” aku baca hingga tuntas semalaman alasannya ialah memang ulasanya menarik bahkan aku pribadi menghitungnya dengan excel apa yang dijelaskan dalam buku tersebut. Bahkan malam itu juga aku pribadi mengambil kesimpulan terhadap isi buku tersebut bahwa dengan mengambil data bank BRI Syariah yang dicantumkan dalam buku tersebut April 2010 dan melaksanakan simulasi excel (download file : emas.xcls), maka paling aman ambil posisi Nilai Maksimum Gadai (NMG) 50%, memang disini diharapkan lebih banyak modal awal yang besar tetapi sangat aman ketika harga emas mulai jenuh, setidaknya kita tidak mengalami kerugian besar dengan emas yang kita pegang.
Untuk simulasi posisi emas 10 gram aman pada 12,9 % minimum kenaikan harga emas per tahun, tetapi bila kita yakin harga emas naik diatas 21,1 % per tahun maka akan menerima keuntungan maksimal jikalau kita mengambil posisi NMG 90%. Detail simulasi tiap NMG dapat dilihat pada grafik dibawah ini.
Kemudian pada kajian lainya Pada ketika kita yakin bahwa kenaikan emas dalam 1 tahun ke depan lebih dari dari 21,1 % maka lebih menguntungkan pakai system kebun emas di posisi NMG 90%. Tetapi jikalau kenaikan harga emas tidak lebih dari 21,1 % maka ambil posisi NMG 50% dengan konsep single Gadai tidak kebun emas artinya kita gadaikan emas kemudian uangnya kita belikan emas semuanya.

Ulasan Pegadaian Syariah Data Update Januari 2011 di Bogor
Walau demikian ulasan NMG diatas ternyata update data perbankan syariah di Januari 2011 semuanya berubah, dimana bank BRI Syariah pun tidak lagi memakai konsep NMG menyerupai yang dijelaskan didalam buku tersebut tetapi  menggunakan system tariff flat untuk biaya penitipanya (ijaroh) sehingga dengan demikian evaluasi diatas tidak relevan lagi. Untuk detailnya mampu dilihat pada brosur dibawah ini.
Dengan demikian maka analisanya pun berbeda yaitu mulai kita membandingkan biaya ijaroh termurah untuk tiap gram dan tiap bulanya.  Dari 4 Bank atau institusi syariah yang menunjukkan jasa pegadaian emas didapatkan bahwa BJB Syariah menunjukkan biaya ijaroh termurah bila dibandingkan dengan biaya yang diterapkan oleh Bank BRI Syariah, bank Mandiri Syariah maupun Pegadaian Syariah. Untuk detailnya silahkan lihat dari tiap brosur bulan Januari 2011 yang ditawarkan masing-masing bank tersebut.
Dalam konteks investasi emas disarankan dalam bentuk koin atau kafe dengan kadar 24 karat alasannya ialah ketika dijual tidak dikenakan pemotongan biaya design dsb. Kalau coba kita rangkumkan dalam sebuah table biaya ijaroh untuk emas 24 karat ialah sebagai berikut.
No.
Nama Lembaga
Biaya Ijaroh/gr/bulan
NMG
1
BJB Syariah
Rp3,750
90%
2
BRI Syariah
Rp5,010
90%
3
Mandiri Syariah
Rp5,850
90%
4
Pegadaian Syariah
Rp9,600
90%
Note : untuk pegadaian syariah diasumsikan ketika itu harga taksiran emas LM Rp.400.000, alasannya ialah khusus untuk pegadaian syariah besar ijaroh ditentukan dengan rumus :
Untuk perbandingan dari semua lembaga yang menunjukkan tersebut mana yang harus dipilih sebagai daerah pegadaian kita, sebaiknya kita bandingkan secara interest ratenya alasannya ialah didalam konsep pegadaian selalu ada nilai maksimum gadai (NMG) yang berbeda setiap bank atau lembaga yang menyampaikan pinjaman. Untuk itu berikut tabel perhitungan interest dari setiap lembaga bila dengan mengasumsikan nilai taksiran harga emas tiap bank diasumsikan sebesar Rp.400.000 per gram untuk emas LM 24 karat.

No.
Nama Lembaga
Biaya Ijaroh/gr/bulan
NMG
Taksiran/gr
Pinjaman
Interest %
1
BJB Syariah
Rp3,750
90%
Rp400,000
Rp340,000
1.0%
2
BRI Syariah
Rp5,010
90%
Rp400,000
Rp360,000
1.4%
3
Mandiri Syariah
Rp5,850
90%
Rp400,000
Rp360,000
1.6%
4
Pegadaian Syariah
Rp9,600
90%
Rp400,000
Rp360,000
2.7%


Dari table diatas kita mampu membandingkan bahwa BJB Syariah menyampaikan rate interest yang paling kecil, artinya walaupun NMG nya sama 90% tetapi bila dibandingkan dengan biaya ijaroh tiap gram per bulanya terlihat bahwa BJB menyampaikan cas interest kepada nasabahnya hanya 1,0 % per bulan dari nilai pemberian yang kita terima.
Dari analisa inilah konsep kebun emas harus betul-betul diperhatikan, jangan hingga kita tidak menghitung nilai tersebut. Bayangkan kalau kita tidak melihat interest per bulan yang diilustrasikan diatas maka seakan-akan dengan mudahnya kita bermain kebun emas, padahal siapa yang untung dari konsep kebun emas, yang terang bank atau lembaga yang menerapkan interest paling besarlah yang mengambil keuntungan dari penyebaran virus kebun emas tersebut. Bayangkan untuk menerima profit dalam investasi ini setidaknya kita harus menghitung interest tiap bank tersebut dalam satu tahun. Anggap saja kita ambil rate interest terendah yaitu BJB Syariah berarti titik impas dari konsep kebun emas tersebut ialah bila emas naik hingga 16 % (caranya hitung kenaikan emas yang harus dicapai dikurangi selisih kurs jual-beli emas LM menyerupai sahamlah).
Memang kalau melihat perkembangan harga emas ketika ini masih dalam range diatas 16% kenaikan per tahunya, untuk melengkapi ulasan tersebut aku coba ambil grafik satu tahun mundur dari Februari 2011 ke Februari 2010.
Dari grafik tersebut didapatkan bahwa harga emas pada tanggal 26 February 2010 sebesar  1.116,60 US$/Ozt kemudian pada tanggal 21 February 2011 harganya 1.402,90 US$/Ozt. Atau dengan kata lain dalam satu tahun kenaikanya mencapai 25,6 % per tahunya, artinya posisi kita untung dalam penerapan konsep kebun emas yang dijelaskan diatas dengan Bank Syariah sebagai daerah ladang berkebunya. Tetapi bila kita menggunakan pegadaian syariah sebagai daerah berkebun kita maka  mengalami kerugian. Rugi yang dimaksud disini ialah lebih baik kita beli emas tahun depanya saja dengan uangnya kita tabung. Sebenarnya dalam jangka panjang menyimpan emas tidak ada kata rugi alasannya ialah emas tidak tergerus inflasi dan sudah terbukti lebih dari 1400 tahun.

Sumber http://gdcirebon.blogspot.com

0 Response to "Analisis Investasi Emas system Gadai"

Posting Komentar